RESUME
BUKU PENGETAHUAN KOPERASI
BAB
5
PERANAN
DAN TUGAS KOPERASI
Koperasi ialah
organisasi ekonomi dari kumpulan orang-orang yang terbatas kemampuan ekonominya
dan dalam gerak usahanya berwatak social
Koperasi mempunyai dua
unsur yang tidak dapat dipisahkan antara lain :
a.
Unsur ekonomi
b.
Unsur social
Kedua unsur itu
ditemukan dalam ciri-cirikoperasi yang secara ringkas dapat kita simpulkan
sebagai berikut :
1.
Koperasi pada umumnya didirikan dengan
tujuan memperkuat kedudukan ekonomi
2.
Koperasi didirikan dan diawasi oleh
mereka yang mempergunakan jasa-jasa koperasi dan hanya mereka itulah yang
berhak menjadi anggota
3.
Unsur kesukarelaan dalam koperasi mutlak
sifatnya
4.
Koperasi bergerak dan berusaha dalam
bidang ekonomi
5.
Dalam koperasi setiap anggota dikenakan
kewajiban untuk membayar simpanan pokok yang besarnya sesuai kesepakatan
bersama, sedangkan modal yang lebih dari itu disesuaikan dengan kemampuan
masing-masing anggota
Peranan ekonomi
koperasi:
1.
Koperasi merupakan organisasi ekonomi
yang menggantikan motif mencari laba semata-mata dengan unsur pengabdian dan
pemberian jasa (pelayanan)
2.
Dalam koperasi terdapat pembagian
pendapatan yang lebih adil yakni sisa hasil usaha koperasi dibagi menurut
perimbangan hubungan para anggota dengan koperasinya
3.
Koperasi merupakan alternative daripada
usaha monopoli atau konsentrasi-konsentrasi modal yang mengejar laba
semata-mata
4.
Koperasi berperan meningkatkan
penghasilan dengan membayar kembali sisa hasil usaha yang sesuai dengan jasa-jasa
anggota
5.
Memudahkan system tata niaga
Peranan social koperasi
Watak social koperasi
menciptakan suatu kesempatan bagi koperasi untuk menampilkan peranan sosialnya
dalam masyarakat sebagai berikut :
1.
Dengan penerapan azas-azas dan sendi
dasarnya koperasi merupakan sumbangan yang penting kearah tercapainnya
kesejahteraan perorangan dan masyarakat dengan cara memberikan jaminan bagi
setiap orang sesuai dengan hak-hak dan kewajibannya, tugas, wewenang dan
tanggung jawabnya serta kemampuan dirinya masing-masing
2.
Koperasi mendidik anggota-anggotanya
untuk secara bersama-sama menyelesaikan masalahnya sendiri serta membuka
kesempatan bersama untuk membangun kehidupan ekonominya sendiri dengan cara itu
koperasi membantu mengembangkan prakarsa-prakarsa perseorangan untuk
pengembangan harga diri pribadi anggota masyarakat
3.
Dalam koperasi ditumbuhkan jiwa
berkorban dan menumbuhkan semnagat kerja sama serta cinta terhadap sesama umat
manusia, yang bersumber pada kewajiban partisipasi diri para anggotanya sesuai dengan
kemampuan masing-masing
Demikianlah peran
ekonomi dan social koperasi yang secara kongkrit dapat diwujudkan dalam
kehidupan masyarakat kita dewasa ini. Koperasi dalam gerak usahanya dan
perananya ditengah masyarakat memikul beban-beban tugas yang harus mampu
dilaksanakan ialah :
1.
Koperasi mengembangkan daya cipta, daya
usaha rakyat untuk meningkatkan produksi guna mencukupi kehidupan rakya banyak
2.
Koperasi bertugas untuk meningkatkan
pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata
3.
Koperasi bertugas ikut mempertinggi
taraf hidup dan tingkat kecerdasan rakyat yaitu dengan meningkatkan produksi
baik dalam bentuk jenis, mutu dan jumlah barang-barang dan jasa-jasa yang
dihasilkan
4.
koperasi bertugas membina kelangsungan
dan perkembangan demokrasi ekonomi.
Situasi
ini memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk ikut menentukan
keinginannya secara musyawarah dan mufakat, mengambil keputusan bersama dan
menjadi tanggung jawab bersama pula. Untuk inilah maka dalam koperasi bukan
saja perencanaan dan pelaksanaannya melainkan juga pengawasannya dilakukan oleh
mereka yang mempergunakan jasa-jasa koperasi.
5.
koperasi ikut serta membantu mencipkan
lapangan kerja.
Koperasi
adalah suatu organisasi perekonomian rakyat yang berwatak sosial. Demokrasi
koperasi mengandung unsur bekerjasama saling bantu-membantu menuju usaha
bersama guna menolong diri sendiri. Ini bearti bahwa koperasi bertujuan melalui
cara-cara yang demokratis, membuat gtiap orang pada akhirnya mampu mengerjakan
urusannya sendiri tanpa harus terus-menerus dibantu atau bersandar kepada orang
lain.
Beberapa pendapat atau
aliran tentang peranan koperasi dan tugasnya dalam masyarakat.
1.
Aliran Yardstick
Menurut
aliran ini organisasi koperasi dapat bertindak sebagaialat pengukur dan
sekaligus alat untuk mengireksi dan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap
keburukan yang timbul oleh sistem kapitalisme. Jadi koperasi lebih berperan
sebagai alat pengukur belaka untuk menemukan keseimbangan atas jalannya
perekonomian yang berakibat pada pengutamaan modal. Disini juga koperasi lebih
berfungsi sebagai penyeimbang untuk melenyapkan praktek-praktek persaingan yang
rusak. Dengan demikian koperasi menjadi kekuatan penyeimbang yang menetralisir
keburukan sistem kapitalisme.
2.
Aliran Sosialis
Jadi
disini peran koperasi sebagai batu loncatan untuk berpindah dari masyrakat yang
kapitalis menuju sistem masyarakat yang sosialis. Walaupun ternyata koperasi
sendiri yang berdasarkan sendi dasar-dasarnya selalu berdiri otonom dan mencari
jalannya sendiri namun usahakaun sosialis untuk memanfaatkan koperasi bagi
kepentingan aliran ini tidak berhasil.
3.
Aliran Persemakmuran
Aliran
ini berpendapat bahwa tujuan akhir koperasi ialah unntuk mencapai tingkat
penghidupan yang lebih baik, dimana koperasi memrgang peranan yang utama dalam
struktur perekonomian masyarakat. Jadi disini dikehendaki oleh aliran ini
pranan yang besar dari koperasi seperti yang menjadi cita-cita kaum pelopor
koperasi mula-mula yang menginginkan bahwa:
“dengan
jalan berusaha dalam kegiatan tata niaga secara bersama-sama dan bersatu mereka
bermaksud untuk mengmbil langkah pertama kearah pembangunan masyarakat koperasi
untuk menyusun tenaga produksi, distribusi bahan pemerintah dan pendidikan
sehingga dengan kata lain koperasi dapat mendirikan suatu susunan masyrakat
yang akan dapat berdiri sendiri dimana kepentingan para anggotanya dapat
diselenggarakan secara teratur.
PERTANYAAN :
1) Sebutkanlah
peranan dan tugas koperasi indonesia
2) Jelaskan
bahwa koperasi juga sanggup menciptakan lapangan bagi rakyat banyak
3) Mungkinkah
koperasi ikut serta dalam pembangunan
industry kecil dan usaha kerajinan rakyat?
4) Apakah
koperasi juga mungkin untuk mendirikan sekolah-sekolah?
5) Sebutkan
dimana saja dalam lapangan perekonomian koperasi itu mengambil perananya!
6) Apakah
maksudnya koperasi sebagai alat untuk mendemostrasikan perekonomian bangsa?
7) Sebutkan
tiga aliran yang membahas kedudukan , peranan dan tugas koperasi dalam masyarakat !
Bagaimana
koperasi indonesia menurut aliran-aliran yang disebutkan itu?
8) Buatlah
bagan yang mencerminkan peranan dan tugas koperasi dalam masyarakat!
Jawaban
1. Peranan
koperasi adalah
·
Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·
Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
·
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
·
untuk
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosialnya.
·
untuk
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·
untuk
memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
·
untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
yang didasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tugas
koperasi adalah
·
Memperbanyak
produksi, terutama produksi barang makanan, kerajinan, dan pertukangan yang
diperlukan rakyat dalam rumah tangganya;
·
Memperbaiki
kualitas barang yang dihasilkan rakyat.
·
Memperbaiki
distribusi, pembagian barang kepada rakyat;
·
Memperbaiki
harga yang menguntungkan bagi masyarakat;
·
Menyingkirkan
penghisapan dari lintah darat, pelenyapan sistim ijon, dan rentenir;
·
Memperkuat
pemupukan modal dengan menggiatkan kegiatan menyimpan;
·
Memelihara
lumbung simpanan padi, mendorong tiap-tiap desa menghidupkan kembali lumbung
desa, diperbarui sesuai tuntutan jaman. Sistem lumbung ini menjadi alat
menyesuaikan produksi dan konsumsi sepanjang masa dan juga menjadi alat penjaga
penetapan harga padi
2) koperasi sangup
menciptakan lapangan pekerjaan karena Pertambahan kemampuan ekonomi
(pendapatan) tersebut diharapkan ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat
kecil dengan masyarakat menengah keatas akan semakin diperkecil.
Ketidakmerataan pendapatan akan diperkecil dengan adanya peningkatan pendapatan
rakyat kecil yang dibina untuk membangun koperasi. Koperasi dapat dibangun di
setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina
kegiatan ekonomi rakyat disekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan
lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.. Dengan demikian melalui koperasi
yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan
penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi
pengangguran.
Apabila koperasi dikelola
secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi
(keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka koperasi akan dapat
mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh
koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada
akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi). Kekuatan
ekonomi yang diharapkan mampu memecahkan permasalahan ekonomi bangsa Indonesia.
3)
mungkin karena koperasi memiliki prinsip
Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam
perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian
nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca
krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya
terhadap pembangunan nasional, Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga menciptakan
peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat
membantu upaya mengurangi pengangguran.
UMKM terdiri dari :
· Usaha
Mikro : usaha produktif milik orang perorang dan/atau badan usaha perorangan
yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp. 300 juta
rupiah.
· Usaha
Kecil : usaha ekonomi produktif yang berdiri sndiri, yang dilakukan oleh orang
perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun
tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yag memiliki kekayaan
bersih > Rp. 50 juta s.d. Rp. 500 juta. tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan Rp. 300 juta s.d. Rp. 2,5
milyar.
· Usaha
menengah : usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah
kekayaan bersih > Rp. 500 juta sampai s.d. Rp. 10 milyar tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan > Rp. 2,5
milyar s.d. Rp. 150 milyar.
4)
koperasi sekolah, Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan
pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala
sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung
jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah,
melainkan oleh kepala sekolah.
Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama
antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen
Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti
koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu
melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah
merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap
mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian
Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk
belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi,
mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan
sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan
agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan
pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
5) Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak
dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan
ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3)
pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan
masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha
mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional,
sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
6) Dalam
demokrasi Ekonomi , perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
kekeluargaan, sehingga sistem Free Fight Liberalism yang
menumbuhkan eksploitasi terhadap rakyat Indonesia seperti yang pernah terjadi
pada masa-masa yang lampau dapat dihindarkan jauh-jauh, demikian sama pula
halnya dengan sistem monopoli, karena monopoli hanya akan merugikan dan
melemahkan perjuangan ekonomi rakyat Indonesia terutama sebagian terbesar
mereka yang ekonomi lemah.
Dengan berkembangnya koperasi, hal ini memberikan
bukti bahwa pendemokrasian ekonomi telah berlangsung di negara kita, karena
sebagian terbesar dari seluruh rakyat Indonesia yang ekonominya relatif lemah
telah ikut serta menjadi pemilik dan beroeran serta dalam mewujudkan cita-cita
perekonomian Bangsa Indonesia, yaitu hidup sejahtera, adil, dan makmur.
7) Tentang SHU( sisa hasil usaha)
koperasi, baik UU No. 12/1967 maupun UU No. 25/1992 memberikan rumusan yang
sama, perbedaannya bahwa dalam UU No. 12/1967 diatur puladalam cara-cara
pendistribusian SHU, sedangkan dalam UU No. 25/1992 tidaklagi diatur secara
rinco. Dalam pasal 45 UU No. 25/1992 dirumuskan sebagai berikut:
1. Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan
pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan
biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya, termasuk pajak dalam satu tahun yang
bersangkutan.
2. Sisa Hasil Usaha setelah dikurangi
dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang
dilakukan masing-masing anggota dalam koperasi, serta digunakan untuk keperluan
lain dari koperasi sesuai dengan keputusan Rapat Anggota (= patronage refund ).
3. Besarnya pemupukan dana cadangan
ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Jadi dapat dijelaskan koperasi Berdasarkan pengertian=pengertian koperasi
yang sudah diurai dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan perusahaan
koperasi adalah perusahaan yang didirikan , dimodali, dikelola, dan
dimanfaatkan sendiri oleh para anggotanya. Kedudukan koperasi adalah pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi (identitas). Kedudukan anggota sebagai pemilik
ditunjukkan kedudukannya sebagai pendiri, pemodal, pengelola, dan
pengawas/pengendali perusahaan. Sedangkan kedudukan anggota sebagai pelanggan
diartikan sebagai pengguna jasa koperasi. Sekali lagi ditegaskan bahwa anggota
koperasi sebagai pelanggan adalah satu kesatuan dengan perusahaan koperasi,
sehingga mereka berhak mengatur/memutuskan tentang bagaimana seharusnya
perusahaan koperasi melayani mereka.
8)
Penjelasan
:
Di dalam manajemen Koperasi di
Indonesia, kekuasaan tertinggi berada di tangan Rapat Anggota, sebab Koperasi
adalah organisasi dari, oleh dan untuk anggota. Agar dapat bekerja secara baik
dalam pengelolaannya Koperasi memilih pengurus yang diharapkan dapat
menjalankan usaha Koperasi dan agar usaha tersebut
berhasil, pengawasan diserahkan kepada badan pemeriksa. Pengurus dan
Badan Pemeriksa, dipilih oleh anggota, dan bertindak untuk dan atas nama
anggota. Untuk pengurusan usaha sehari-hari, Pengurus dapan mengangkat manajer.
Yang didasrkan pada ketentuan undang-undang di mana dibenarkan bahwa untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari pengurus dapat mengangkat orang lain, dapat
seorang dapat pula lebih.
Dengan demikian jelas bahwa
Manajemen Koperasi adalah menejemen usaha yang pada umumnya yang diterapkan
pada bangun usaha Koperasi. Untuk itu, suatu hal yang paling pokok adalah dapat
dicapai tujuan usaha Koperasi dengan memanfaatkan semua sumber yang ada, di
bawah kepemimpinan tim manajemen yang terdiri dari pengurus dan Badan Pemeriksa
yang mewakili anggota dan manejer yang melaksanakan pekerjaan sehari-hari.
Untuk melsksanakan pekerjaannya, manajer tidak bekerja sendiri, melainkan
dibantu oleh para pegawainya. Menajemen adalah ilmu dan seni mengerjakan sesuatu
dengan perantara orang lain untuk mencapai tujuan usaha. Maka itu untuk
dapt berhasilnya Manajemen Koperasi harus jelas, konsep, tujuan sasaran yang
harus dicapai sampai waktu tertentu, perencanaan dan bagimana kebijakan harus
diletakkan sebagai dasar prosedure kerja yang harus dirumuskan dengan jelas.
Kelompok 5 Kelas 3EA33
Anggota kelompok:
1. Aviena T
2. Emy N
3. Muhammad Irfan
4. Nur Adha
5. Rika P
6. Yusda P
7. Zia Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar